10:26 AM
Unknown
ADVERTISME
JADWAL DAN JALUR SISTEM GENAP GANJIL DI JAKARTA. Berbagai cara untuk mengatasi kemacetan di Kota Jakarta merupakan salah satu agenda kerja Jokowi dan Ahok, salah satunya diberlakukannya pelat nomor kendaraan Mobil Ganjil Genap yang sempat membingungkan para pengguna mobil pribadi, dengan akan diberlakukannya pelat nomor genap ganjil untuk mobil, justru penjualan mobil bekas semakin meningkat,berikut pemesanan pelat nomor mobil genap ganjil menjadi ramai, apakah nanti sistem genap ganjil ini akan suskses mengurangi kemacetan di kota jakarta?, lalu bagaimana dengan mobil dari luar kota yang pastinya tidak mengatahui jadwal genap ganjil? apakah hal ini akan memunculkan permasalahan tersendiri? karena pelat nomor ganjil genap akan diberlakukan juga terhadap mobil dari luar DKI Jakarta yang memasuki jalur-jalur dengan penerapan sistem ini. Mobil dari luar kota, Semuanya harus ikut dan menyesuaikan aturan DKI," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota DKI Jakarta.
Nantinya, mobil-mobil luar Jakarta ini belum akan ditempeli stiker, dan hanya dilihat dari nomor terakhir pada pelat di tiap-tiap kendaraan.
Ganjil-genap ditandai dengan angka terakhir di pelat nomor. Angka 1, 3, 5, 7, dan 9 masuk dalam ganjil (diberi stiker hijau) dan 0, 2, 4, 6, 8 masuk dalam genap (stiker merah). Penentuan ganjil-genap akan dilakukan mengikuti tanggal pada setiap harinya.
Sistem ini sendiri akan berlaku di jalur 3 in 1, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin, Gatot Subroto, dan Rasuna Said, Kuningan. Sistem ganjil-genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00 setiap hari kerja, dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional
0 comments:
Post a Comment