Sunday, May 12, 2013

Menurut ICW PKS Perburuk Citra Sendiri Melawan KPK

ADVERTISME
Menurut ICW PKS Perburuk Citra Sendiri Melawan KPK - Langkah Partai Keadilan Sejahtera untuk melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke kepolisian dinilai dapat merusak citra partai tersebut. Langkah tersebut ditengarai dapat memengaruhi suara pemilih di Pemilihan Umum 2014.
"PKS dapat dinilai melemahkan atau tidak mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (12/5/2013).
PKS berencana melaporkan KPK ke Markas Besar Polri pada Senin (12/5/2013) atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terkait upaya penyitaan enam mobil yang diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Selain ke Mabes Polri, partai ini pun berencana melaporkan KPK ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menyampaikan penilaian senada. Menurutnya, sikap PKS yang tidak kooperatif dengan KPK ini justru akan merugikan partai itu sendiri.
"Sikap PKS yang bersitegang dengan KPK dengan menolak penyitaan mobil di kantor DPP PKS adalah sikap yang tidak bijak. Reaksi bersikeras seperti itu yang tidak mau menyerahkan mobilnya ke KPK, jelas tidak menguntungkan PKS," kata Martin melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu.
Dia mengatakan, PKS telah mengambil sikap yang tidak bijak. Martin juga meyakini, sikap PKS yang seolah menantang ini tidak didukung mayoritas simpatisannya, apalagi masyarakat banyak.
"Semakin lama penyerahan mobilnya tertunda, ini akan semakin merugikan image (citra) PKS sebagai partai bersih, image (citra) yang sudah sempat tertanam pada benak sebagian orang," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Martin, dia menyarankan PKS bersifat arif dengan menyerahkan enam mobil itu kepada KPK. Sebelumnya, PKS sempat berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berusaha menyita enam mobil milik Luthfi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, sejumlah sekuriti PKS beserta dengan organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS.
PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK menegaskan sudah sesuai prosedur. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS 6 Mei 2013.


Menurut ICW PKS Perburuk Citra Sendiri Melawan KPK | kasus impor daging sapi | luthfi hasan | Ahmad Fathanan | PKS versus KPK

0 comments:

Post a Comment