7:46 PM
Unknown
ADVERTISME
Sabuk Pengaman Kantung Udara Untuk Mobil. Keamanan pada sebuah kendaraan bermotor sangat dianjurkan dan merupakan peraturan standar yang harus dimiliki. seperti regulasi penggunaan sabuk pengaman oleh penumpang mobil, di Indonesia sendiri regulasi wajib menggunakan sabuk pengaman baru beberapa tahun kebelakang bisa dipatuhi, Fungsi sabuk pengaman pada mobil merupakan alat keselamatan bila terjadi kecelakaan lalulintas, dengan mengggunakan sabuk pengaman bisa meminimal lisir cedera bila terjadi benturan walaupun tidak menjamin seratus persen.
Sabuk Pengaman Kantung Udara
Badan keselamatan jalan raya AS, National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) pernah meminta kepada produsen mobil untuk menambahkan alat keselamatan pasif selain airbag yaitu untuk membuat beltbag, dimana fungsi beltbag hampir sama dengan fungsi airbag yaitu mengembang bila terjadi tabrakan atau benturan yang kuat pada kendaraan, bedanya beltbang menyatu pada sabuk pengaman. Pada intinya sabuk keselamtan pada kendaraan masih berfotensi mengakibatkan cedera pada tulang iga dan abdomen, hal ini terjadi ketika menaham berat badan, dengan beltbag atau kantung udara pada sabuk keselamatan tekanan atau dorongan dari berat badan akan lebih lembut.
Beltbag mulai dikenalakan oleh produsen mobil Ford pada tahun 2010 silam, udara bertekanan tinggi yang disimpan pada silinder di bawah kursi itu akan disalurkan lewat pipa khusu yang mengisi pada kantung pada sabuk pengaman, namun mobil Ford baru menawarkan pada option tambahan, selain Ford, Mercedes-Benz juga mulai menggunakannya namun pada sabuk keselamatan untuk penumpang yang berada di belakang dan menjadi alat keselamatan pada seri S-Class.
refesi dari kompas
0 comments:
Post a Comment